4 Fakta Penangkapan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Sumatera ...
4 Fakta Penangkapan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Sumatera Utara Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap Oknum polisi di Sumatera Utara karena menjadi pengedar sab…
4 Fakta Penangkapan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Sumatera Utara
Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap Oknum polisi di Sumatera Utara karena menjadi pengedar sabu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap Oknum polisi di Sumatera Utara karena menjadi pengedar sabu.
O knum polisi berpangkat Briptu itu berinisial JAL, ditangkap bersama salah satu rekannya, berinisial KM alias Ucok yang juga menjadi pengedar.
Keduanya sudah lama menjadi target BNN. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari penangkapan tersebut:
1. Penangkapan berawal dari laporan warga
Penangkapan dilakukan BNN setelah menerima informasi dari warga akan ada transaksi narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2018) dan dipimpin langsung oleh kepala Seksi Brantas, Kompol Arifieli Zega.
"Mereka masing-masing berinisial JAL alias U cok Lubis dan KM alias Wilman alias Ucok, salah satunya berpangkat Briptu yang bertugas di Polres Nias," tegas Kepala BNN Kota Gunungsitoli, AKBP Faduhuzi Zendrato, Sabtu (8/9/2018).
Pengintaian terhadap dua pengedar tersebut dilakukan selama dua pekan.
2. Kronologi penangkapan Briptu JAL dan KM
No comments